KPK Jelaskan Isu Pimpinan 'Ngotot' Menaikkan Status Kasus Korupsi Formula E
Merdeka.com - Salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan ngotot menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan pimpinan yang dimaksud bukan ngotot, hanya memberikan masukan dalam ekspose. Menurut Ali, suasana tegang saat ekspose suatu kasus adalah hal lumrah.
"Ketika memberikan masukan, saran, diskusi, interaktif di dalam proses ekspose itu hal yang biasa dan lumrah," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (28/12).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Ali mengatakan eskpose perkara merupakan forum rapat internal antara pimpinan, pejabat struktural, dan tim penyelidik. Dalam ekspose, biasanya tim penyelidik membeberkan temuan-temuannya kepada para atasannya. Debat antara penyelidik dan atasannya bisa terjadi berulang kali dalam tahap ekspose.
"Apalagi kemudian penyelidikan secara terbuka, kalau terbuka kan bisa berulang-ulang, sampai kemudian yakin bahwa kemudian cukup alat buktinya, naik pada proses penyidikan," kata Ali.
Ali mengatakan suasana tegang dalam ekposes penyelidikan terbuka berbeda dengan ekspose usai operasi tangkap tangan (OTT). Karena usai penangkapan, KPK hanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka.
"Beda dengan OTT, satu kali 24 jam harus diputuskan dalam forum itu. Baru naik," kata Ali.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan percaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah nahkoda Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menjalankan tugas dengan baik. Termasuk dalam mengusut dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula Eml.
"Saya rasa KPK menjalankan tugasnya secara profesional," ujar Anies di Setu Babakan, Jakarta, Minggu (9/10/2022).
Anies meyakini dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E, KPK hanya menjalankan amanat sesuai undang-undang. Yakni saat ada pelaporan dugaan korupsi maka harus ditindaklanjuti.
"Ketika sebuah institusi menerima laporan, maka institusi harus menindaklanjuti," kata Anies.
Menurut Anies, pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E tak jauh berbeda dengan tindakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI saat menerima sebuah laporan. Anies pasti memerintah jajaran untuk mengecek langsung laporan tersebut. Bahkan, tak jarang Anies langsung turun tangan.
"Sama seperti saya di Pemprov DKI Jakarta, kalau saya di pemprov terima laporan, maka saya akan melakukan penyelidikan, dicek apakah laporannya benar atau tidak," kata Anies.
Anies tak mau spekulasi terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E sengaja dilakukan untuk menjegalnya menjadi calon presiden. Anies menyatakan percaya KPK bekerja secara profesional.
"Kalau benar diteruskan, kalau tidak benar, ya sudah selesai. Kita hormati, saya percaya KPK menjalankan tugasnya dengan profesional," kata Anies.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menepis isu pihaknya sengaja ingin menjadikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka dugaan korupsi Formula E.
"Sekali lagi saya selalu sampaikan, KPK tidak pernah menargetkan orang, bahkan saya sampaikan beberapa kali, KPK belum pernah menyebutkan seseorang itu sebagai tersangka, ya," ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Alex menyebut, dalam setiap penanganan kasus, KPK tidak pernah masuk ke dalam dunia politik. Pendeklarasian seseorang sebagai calon presiden tak membuat pihaknya menutup pintu penyelidikan.
"Deklarasi capres ini kan baru tahap awal, belum tentu juga nanti dicalonkan ketika mulai pendaftaran. Saya pastikan, proses penyelidikan akan terus berlanjut," kata Alex.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengaku tidak memiliki informasi tersebut.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca Selengkapnya"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.
Baca SelengkapnyaMeski surat kerjasama belum dilayangkan Polda Metro Jaya, PPATK telah biasa bekerjasama dengan polisi.
Baca SelengkapnyaSalah satu kasus yang tengah disidik yakni dugaan pemerasaan yang dalam penanganan korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat menginginkan KPK menjadi lembaga hukum pemberantasan korupsi yang independen dan profesional.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaPenunjukkan Nawawi Pomolango Disebut Cacat Hukum, Begini Respons KPK
Baca SelengkapnyaHasil proses etik bahkan menyatakan mereka terbukti melanggar etik. Namun ada juga yang berhasil lolos saat sidang etik yang digelar oleh Dewas.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca Selengkapnya